iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Setelah sempat diperpanjang, pendaftaran bagi peserta seleksi CPNS tahun 2018 melalui link sscn.bkn.go.id telah ditutup, Senin 15 Oktober 2018.

Namun banyak persyaratan awal dari para pelamar yang tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan sehingga mereka akhirnya dinyatakan gagal dan tidak bisa ikut proses seleksi.

Ada 183 pendaftar yang dinyatakan tidak lulus administras, kata Nina, panitia seleksi CPNS 2018 Kota Sungai Penuh.

Menurutnya, berdasarkan data yang tercatat di BKPSDM tercatat ada 1.671 peserta yang melamar untuk kuota CPNS di Kota Sungai Penuh. Sebanyak 1.488 pelamar lulus seleksi administrasi, ujar nina.

Beberapa orang pelamar yang dinyatakan tidak lulus administrasi menilai bahwa, BKPSDM Kota Sungai Penuh tak beretika. Pasalnya, pencoretan terhadap beberapa orang pelamar dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Tidak seperti halnya di BKPSDM Kerinci, mana yang kurang dan ada bahan yang salah, maka pelamar ditelfon terlebih dahulu diberi kesempatan untuk memperbaikinya. "Nah sementara di Kota Sungai Penuh, kita baru mengetahui kesalahan setelah dinyatakan tidak lulus, tanpa memberikan kesempatan untuk perbaikan," ujarnya.

Terkait hal tersebut, Nina mengatakan bahwa keputusan itu sudah rill, tidak bisa diganggu gugat. Pasalnya, pada saat awal pendaftaran pihaknya telah memberitahukan agar mencermati setiap persyaratan yang dimasukan. "Kalau tidak lulus, berarti tanda mereka tidak cermat," ujarnya.(adi)


Berita Terkait



add images