iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Kasus asusila kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tebo. Kali ini terjadi di Kecamatan Rimbo Bujang. Korban merupakan bocah berusia 10 tahun. Pelaku tak lain merupakan pamannya sendiri.

Pelaku berinisial YS (40) warga Kecamatan Rimbo Bujang. Hal ini dibenarkan Kapolsek Rimbo Bujang, IPTU Rezka Anugras.

"Tersangka sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas laporan dari orangtua korban," ujar IPTU Rezka Anugras, Selasa (9/10).

Dari pengakuan tersangka kata Kapolsek, kelakuan bejadnya tersangka terhadap korban hanya karena nafsu birahi. "Intinya karena nafsu birahi" pungkas Kapolsek.

Kejadian pilu terjadi di rumah tersangka pada Jumat (5/10) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban dicabuli di dalam kamar di rumah tersangka. Aksi ini diketahui setelah dipergoki adik korban. (bjg)

 


Berita Terkait



add images