iklan Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi, saat melakukan razia dan memeriksa surat-surat kendaraan sejumlah pengendara di Pall V, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Kamis (4/10).
Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi, saat melakukan razia dan memeriksa surat-surat kendaraan sejumlah pengendara di Pall V, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Kamis (4/10).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi, Kamis (4/10) menggelar razia di sejumlah kawasan di Kota Jambi. Hasilnya, ratusan pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat dan dokumen lainnta ditilang. 

Razia ini digelar untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor yang tengah marak di wilayah Kota Jambi. Kemudian juga menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Didik Mulyanto, saat dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini tingkat pelanggaran lalu lintas di Kota Jambi masih tinggi.
Masih tinggi tingkat pelanggarannya. Dalam sehari mencapai ratusan pengendara ditilang, ujar Kombes Pol Didik Mulyanto.

Menurutnya, kendaraan yang ditilang diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dimana, ini digunakan untuk memberikan penyadaran ke masyarakat untuk tertib lalu lintas. (pds)


Berita Terkait



add images