iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Anggota Satreskrim Polres Merangin, berhasil meringkus tiga DPO kasus perampokan toke sawit yang terjadi pada 30 November 2017 lalu di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.

Ketiga pelaku yakni HP (35) warga Kecamatan Margo Tabir, SN (35) warga Musi Rawas dan AM (40) warga Desa Mensango yang merupakan Sekretaris Desa Mesango.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, ketiganya kini diamankan di Mapolres Merangin.

Iya, sekarang para pelaku diamankan di Polres Merangin untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan, Kamis (4/10).

Dari hasil pemeriksaan, kata Dia, otak pelaku dalam perampokan yang berhasil membawa kabur uang puluhan juta rupiah ini adalah AM yang merupakan Sekdes.
Menurutnya, Sekdes bertugas sebagai penggambar lokasi yang ingin dirampok. Nantinya jika situasi benar-benar aman, maka diinformasikan kepada pelaku lainnya.

Jadi Dia ini otak dalam perampokan. Semuanya sudah diatur, jelasnya.

Saat penangkapan ketiga pelaku berusaha melarikan diri. Jadi diberi tindakan tegas dengan cara melumpuhkan kakinya, katanya. (pds)

 


Berita Terkait



add images