iklan Anggota Polsek Pamenang saat membakar sejumlah mesin dompeng di kawasan PETI yang berada di Sungai Rasau, Desa Tambang Emas A1 Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, beberapa waktu lalu.
Anggota Polsek Pamenang saat membakar sejumlah mesin dompeng di kawasan PETI yang berada di Sungai Rasau, Desa Tambang Emas A1 Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, beberapa waktu lalu.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Jajaran Polres Merangin, terus melakukan penindakan dan razia terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjadi di Merangin. Beberapa waktu lalu, sejumlah mesin dompeng dibakar.

Razia digelar oleh anggota Unit Reskrim Polsek Pamenang. Tidak ada pelaku yang berhasil ditangkap. Namun, beberapa barang bukti berhasil diamankan petugas.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswayudi Tresnadi, saat dikonfirmasi membenarkan hal ini. Kata Dia, razia terhadap aktivitas PETI ini memang terus dilaksanakan oleh petugas.

Razia terus dilakukan. Kemarin ini anggota Polsek Pamenang melakukan razia, ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi.

Menurutnya, razia anggota Polsek Pamenang dilakukan di Sungai Rasau, Desa Tambang Emas A1 Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin.
Di TKP, kata Dia, para pelaku PETI mengetahui kedatangan personil langsung melarikan diri.

Sehingga Kapolsek Pamenang mengambil tindakan tegas dengan cara membakar beberapa unit Dompeng yang ditinggalkan pekerja, kata mantan Kapolres Tanjab Barat, ini.

Dari lokasi kejadian juga disita galon berisi pasir bercampur emas. Kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Pamenang. (pds)


Berita Terkait



add images