iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Anggota Polsek Jambi Jelutung, berhasil meringkus penadah motor hasil curian. Dedi Irawan Bin Sabaruddin (23) warga Jalan Sumatera Lorong Sado RT 43 Nomor 03 Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Jambi Selatan.

Sekarang masih dalam pemeriksaan. Anggota lagi mendalami kasus ini, ujar Brigpol Alamsyah Amir, kepada wartawan, Minggu (30/9).

Menurutnya, penangkapan dilakukan beberapa waktu lalu berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/ B - 603 / X/ 2016 / SPK III Sektor Jambi Selatan.

Alam menjelaskan, aksi pencurian sepeda motor ini pada 03 Oktober 2016 sekitar pukul 14.55 WIB di Masjid Jamiatul Islamiyah, RT 15 Kelurahan Talang Bakung, Kota Jambi.

Anggota opsnal melakukan penyelidikan dan ditemukan jika motor tersebut merupakan hasil curian. Berikutnya diamankan, tandasnya.

Dari hasil introgasi, penadah tersebut mendapatkan sepeda motor itu dari seseorang bernama Dedek Setiawan yang menggadai kepadanya. (pds)


Berita Terkait