iklan Empat pelaku pencurian buah sawit di PT VAT saat diamankan di Mapolres Batanghari, Jumat (28/9).
Empat pelaku pencurian buah sawit di PT VAT saat diamankan di Mapolres Batanghari, Jumat (28/9).

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI Anggota Polres Batanghari, berhasil menangkap empat pelaku pencurian di PT VAT. Penangkapan dilakukan sesuai dengan laporan perusahaan terkait pencurian buah sawit. 

Empat pelaku yakni BR (18) warga RT 09 Desa Bukit Bakar, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat; NM (37) warga RT 04 Desa Teluk Melintang Kecamatan Mersam; ML (40) warga RT 07 Desa Belanti Jaya, Kecamatan Mersam dan MI (41) warga RT 02 Sungai Landai, Desa Lubuk Madrasah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo.

"Modus pelaku melakukan pencurian buah kelapa sawit secara bersama - sama pada 22 sampai 25 September 2018 milik PT VAT, ujar Kapolres Batanghari, AKBP Mohammad Santoso SIK.

Kata Dia, para pelaku ditangkap pada Selasa (25/9). Dimana, tim opsnal Satreskrim Polres Batanghari mendapat informasi telah terjadi pencurian buah kelapa sawit di kebun milik PT VAT.

"Kemudian tim opsnal langsung melakukan pengamanan terhadap satu unit mobil truck Mitsubishi," Kata Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit Mitsubishi Colt Diesel, dua buah nota penjualan sawit, kemudian uang hasil penjualan buah berjumlah Rp6.980.000. (rza)


Berita Terkait



add images