iklan Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Afrito Marbaro.
Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Afrito Marbaro.

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Setelah hampir seminggu ditemukannya mayat korban Bobi Purnama Susanto (18) di wilayah Desa Danau Lamo, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi, polisi memastikan Bobi merupakan korban pembunuhan.

Pelaku kini belum tertangkap. Namun, identitasnya sudah dikantongi.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Afrito Marbaro. Kata Dia, pihaknya sudah mengatongi nama pelaku pembunuh Bobi Purnama Susanto.

Ada lima orang saksi yang sudah kita periksa, mulai dari teman-teman dan keluarga korban, insyaallah satu minggu kedepan sudah ada yang ditetapkan menjadi tersangka," ucapnya.

Afrito melanjutkan, sementara untuk dugaan mengenai keterlibatan RS warga kota Jambi dan VA warga Sengeti, Muarojambi dalam pembunuhan Bobi, ia mengatakan, kedua temannya korban ini hanya diperiksa sebagai saksi.

Dan berdasarkan hasil dari pemeriksaan, tidak ada megindikasikan kalau mereka itu adalah pelaku pembunuhan Bobi, terangnya. (era)


Berita Terkait



add images