iklan ilustrasi sidang.
ilustrasi sidang.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola sebagai terdakwa, kembali digelar, Kamis (27/9).

Bertempat di Pengadilan Tipikor Jakarta, agenda sidang kali ini masih mendengarkan keterangan sejumlah saksi. Ada 6 saksi yang dihadirkan pada sidang kali ini.

Jubir KPK, Febri Diansyah, mengatakan, enam saksi tersebut yakni Asrul P Sihotang, Dedi, Amidy, Evi Syahrul serta anggota DPRD Provinsi Jambi dari fraksi NasDem Kusnindar dan Ketua Fraksi Gerindra Muhammadiyah.

Sejumlah saksi diperiksa di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa Zumi Zola, katanya kepada jambiupdate melalui pesan Whatsapp.

Untuk diketahui, Asrul P Sihotang yang menjadi salah satu saksi merupakan orang kepercayaan Zola. Bahkan, Asrul juga gencar disebut sebagai orang yang mengatur jabatan di Pemprov Jambi. (wan)


Berita Terkait



add images