iklan

JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Kepolisian Resort (Polres) Batanghari sudah melayangkan panggilan terhadap Camat Maro Sebo Ulu, Salman S.Pd untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait perkara ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh ASN Batanghari SA terhadap wartawan liputan Kabupaten Batanghari Sunan.

Kasat Reskrim Polres Batanghari IPTU Dhadhag A. SH.S.IK melalui kanit Pidum IPDA Seno Hartono menyebutkan pihak nya sudah melakukan pemanggilan terhadap Camat Maro Sebo Ulu Salman S.Pd dengan agenda pemeriksaan sebagai saksi namun Salman belum bisa di minta keterangan karena dalam kondisi sakit.

" Pak Camat belum bisa memberikan keterangan karena dalam kondisi sakit",kata Seno

Seno mengatakan dalam waktu dekat pihak Polres Batanghari akan kembali mengagendakan pemanggilan terhadap Camat Maro Sebo Ulu Salman untuk dimintai keterangan sebagai saksi, selanjutnya setelah pemanggilan semua saksi pihak polres juga akan melayangkan surat panggilan terhadap terlapor SA untuk dimintai keterangan.

" kita kembali mengagendakan pemanggilan Salman sebagai saksi, selanjutnya baru terlapor yang akan kita panggil "Tegas Seno. (rza)


Berita Terkait



add images