iklan Polda Jambi Amankan Ratusan Butir Pil Ekstasi.
Polda Jambi Amankan Ratusan Butir Pil Ekstasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan 2 pengedar narkotika. Keduanya yakni Dedi subandi (35) warga Kelurahan Legok dan Feri Firdaus (38) warga Kelurahan Solok Sipin.

Penangkapan kedua pengedar tidak dalam waktu bersamaan, karena satunya merupakan hasil pengembangan dan saling berkaitan satu dengan yang lainnya, ujar Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, Senin (24/9).

Menurutnya, Dedi Subandi diamankan di depan Hotel Matahari dengan barang bukti 50 butir ekstasi. Sementara Feri dibekuk di rumahnya. Barang bukti yang diamankan yakni 295 butir ekstasi warna hijau. (pds)


Berita Terkait