iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Seorang pengedar narkoba di Kabupaten Tanjab Barat, nyaris lolos dari sergarapn anggota Satresnarkoba Polres Tanjab Barat. Beruntung, Dia berhasil diamankan. Dia adalah Ari (23).

Warga Jalan Delima, RT 10 Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal ilir, Kabupaten Tanjab Barat, ini ditangkap saat bersembunyi di kamar mandi rumah warga. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (22/9) sekitar pukul 18.30 WIB.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Kata Dia, saat ini tersangka Ari sudah diamankan di Mapolres Tanjab Barat, untuk menjalani pemeriksaan.

Sekarang masih diperiksa, ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan, Minggu (23/9).

Kata Dia, penangkapan dilakukan di Jalan Bahari, Lorong Sederhana, RT 08 Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

Saat digerebek, ada tiga orang kabur dari dalam rumah. Hanya satu yang berhasil ditangkap saat bersembunyi di kamar mandi warga, tandasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (pds)


Berita Terkait



add images