iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH  Anggota Satresnarkoba Polres Kerinci, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kota Sungai Penuh.

Dia adalah Hendi Persaba alias Vijay, warga RT 08 Desa Muara Jaya, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh. Penangkapan dilakukan pada Kamis (20/9).

Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto, membenarkan adanya penangkapan terhadap Vijay. Dikatakan Dwi, tersangka ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB.

"Penangkapan dilakukan saat tersangka diduga hendak bertransaksi narkoba di sebuah rumah di Desa Kumun, Kecamatan Kumun Debai," ujar AKBP Dwi Mulyanto.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti berupa alat hisap (bong) di dalam kamar, serta 8 bungkus narkoba yang diduga sabu-sabu di dalam saku celana tersangka. Beratnya lebih kurang 8,5 gram. 

Ditambahkan Dwi, kepada petugas kepolisian Vijay mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AD. Namun saat dilakukan pengembangan ke kediamannya, lanjut Dwi, AD ternyata tidak berada di rumah.

(adi)


Berita Terkait