iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jambi, kembali menggarap kasus dana bimbingan tekhnis (Bimtek) DPRD Kota Jambi periode 2012-2014.

Kali ini, penyidik tengah membidik tersangka baru dalam kasus ini. Hal ini disampaikan oleh Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf.

"Ya kami sekarang sedang melakukan pengembangan kasus Bimtek DPRD Kota Jambi," ujar Imran Yusuf.

Kata Dia, pihaknya terakhir sudah koordinasi terkait penunjukkan ahli dari Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri.

Imran menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan tersangka dalam kasus yang dikembangkan tersebut. "Kita akan menentukan siapa subjek hukum yang akan dimintai pertanggungjawabannya," tegasnya.

Menurut Imran, pihaknya sudah mengantongi nama tersangka yang nantinya akan diumumkan. "Yang jelas sudah ada nampak siapa (calon tersangka), tapi belum bisa kami sampaikan, kita akan gelar perkara dulu," tutupnya. (pds)


Berita Terkait



add images