iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Mujiono Alias Muji Bin Untung Suropati (28) Warga, Kampung Baru, Kelurahan Legok, kecamatan Danau Sipin, terpaksa berurusan dengan Kepolisian. 

Dia ditangkap karena mencuri motor milik anggota Shabara Polresta Jambi yang tengah melakukan pengamanan pawai obor tahun baru Islam.

Kanit Reskrim Polsek Telanaipura IPDA Budi Suwarto mengatakan, pelaku mencuri kendaraan milik Pepri Prasetya Negara Bin Karnedi (23) yang merupakan anggota kepolisian

"Korban merupakan Anggota Polri, tinggal di Jalan Gunung Nomor 18, RT 12, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur kota jambi dengan Nomor LP /B/566/IX/218/SPKT A 10 September 2018," katanya, Rabu (12/9).

Informasinya, pelaku melakukan pencurian kendaraan, Senin (10/9/) sekitar pukul 21.00 WIB di Simpang Dinas Perindustrian, Kelurahan Telanaipura Kecamatan Telanaipura.

Saat itu motor yang tengah terparkir di simpang yang ditinggalkan oleh pemilik yang mengatur arus pawai obor gubernuran.

Motor yang terparkir tersebut tiba-tiba dibawa oleh Tersangka tanpa sepengetahuan pemiliknya. Beruntung saat itu ada warga yang memberitahukan jika motor korban telah dibawa kabur oleh tersangka.

Seketika itu, korban yang tengah mengatur pawai obor mengejar pelaku yang tengah mendorong motor KLX Kawasaki tersebebut.

Saat ini pelaku mendekam di mapolsek Telanaipura untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut. (aba)


Berita Terkait



add images