iklan Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola tiba untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor,  Jakarta,  Kamis (6/9). Sidang beragendakan mendengar ketererangan saksi.  Foto: Ismail Pohan /INDOPOS
Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola tiba untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/9). Sidang beragendakan mendengar ketererangan saksi. Foto: Ismail Pohan /INDOPOS

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang kasus dugaan gratifikasi terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi dengan terdakwa Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/9) terus berlanjut.

Salah satu saksi yang dihadirkan pada kesempatan itu yakni kontraktor bernama Muhammad Imaduddin alias Iim.

Dalam kesaksiannya, Iim membeberkan sejumlah hal. Salah satunya ia mengaku penambah menanggung biaya semua keperluan pengurus DPD PAN Jambi saat menghadiri pelantikan Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi pada Februari 2016.

Dia mengaku bahwa berani mengeluarkan banyak uang untuk bertujuan mendapatkan proyek dari Zumi melalui Apif Firmansyah yang diketahui sebagai orang kepercayaan Zumi.

BACA JUGA : Zumi Zola Suruh Pengusaha Buat Baliho dan Spanduk Senilai Rp 70 Juta

"Karena saya kontraktor, saya melakukan pendekatan," ucapnya seperti dilansir detik.com.

"Apif menjelaskan perlunya tiket, hotel (untuk) 25 orang, sama mobil rental," kata Iim.

"Saudara mau membantu?" tanya jaksa. "Iya, mau," jawab Iim.

"Jadi fasilitas yang diberi saksi berupa akomodasi kamar (dan) tiket?" tanya jaksa lagi.

"Ya, kamar, tiket, sama uang saku jumlahnya Rp 75 juta," jawab Iim. (tim)


Berita Terkait



add images