iklan Bupati Sarolangun Cek Endra.
Bupati Sarolangun Cek Endra.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, turun melakukan pengusutan kasus izin usaha pertambangan batu bara di Kabupaten Saronagun.

Selasa (4/9), tim Kejagung melakukan pemeriksaan untuk meminta keterangan terhadap dua pejabat di lingkup Pemkab Sarolangun, bertempat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

BACA JUGA : Rumdis Cek Endra Dikabarkan Digeledah Tim Kejagung, Ini Tanggapan Pemkab Sarolangun

Kabarnya, salah satu pejabat yang diperiksa tersebut yakni Bupati Sarolangun Cek Endra. Aspidsus Kejati Jambi melalui Kasi Penyidikan (Kasidik) Imran Yusuf membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Pidsus Kejagugung terkait izin usaha pertambangan di Sarolangun.

BACA JUGA : Kabag Humas Benarkan Cek Endra Diperiksa Kejagung, Begini Katanya...

"Memang ada kegiatan dari gedung bundar, tapi baru tahap permintaan klarifikasi. Hari ini yang kami lihat ada dua orang, kami tidak bisa pastikan siapa tapi yang jelas dari Sarolangun," ujar Imran.

Namun, dirinya enggan berkomentar lebih jauh terkait siapa pejabat yang diperiksa tersebut. dirinya beralasan bahwa pihak Kejati Jambi hanya memfasilitasi tempat. (aba)


Berita Terkait



add images