iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - HW (35) dan RW (25) mendekam di balik jerujis besi. Pasangan suami istri ini diamankan anggota Satresnarkoba Polres Sarolangun karena mengedarkan narkoba.

Warga Kelurahan Sukasari Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun, dibekuk di kawasan Kecamatan Sarolangun, Selasa (28/8) lalu.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, saat ini keduanya tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sarolangun.

"Iya. Kita sudah mendapatkan laporannya. Sekarang masih diperiksa," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, saat dikonfirmasi, Minggu (2/9).

Mantan Kapolres Tanjab Barat ini menjelaskan, penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat bahwa ada aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Keduanya melintas menggunakan sebuah sepeda motor jenis matik dan langsung disetop petugas. Gerak-geriknya cukup mencurigakan. Namun saat digeledah, tidak ditemukan apapun. Petugas menuju ke rumah keduanya untuk dilakukan penggeledahan lebih lanjut. Akhirnya ditemukan barang bukti satu paket sabu. (pds)


Berita Terkait



add images