iklan Ratusan kulit biawak kering yang berhasil diamankan anggota BKIPM Jambi dan Avsec Bandara Sultan Thaha saat diperlihatkan di kantor BKIPM Jambi, Kamis (30/8).
Ratusan kulit biawak kering yang berhasil diamankan anggota BKIPM Jambi dan Avsec Bandara Sultan Thaha saat diperlihatkan di kantor BKIPM Jambi, Kamis (30/8).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamananan Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi dan Avsec Bandara Sultan Thaha, berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan kulit biawak tanpa dokumen. 

Kepala BKIPM Jambi, Ade Samsudin saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan, ada 132 kulit biawak yang diamankan. Beratnya sekitar 10 Kg.

"Barang bukti kulit biawak kering ini diamankan karena dalam pengiriman tidak dilengkapi dokumen yang sah," ujar Ade Samsudin, Kamis (30/8) seraya menyebutkan penangkapan dilakukan beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kulit biawak ini dikirim melalui jasa pengiriman espedisi TIKI atas nama Agus yang beralamat di Kota Jambi. Tujuan pengiriman Karawang.

Diketahuinya pengiriman ini setelah terlihat di x-ray oleh petugas Aviation Security (Avsec) Kargo Bandara Sultan Thaha Jambi. Dimana, terlihat bentuk kulit reptil.
"Setelah dilakukan pengecekan ternyata kulit biawak dengan tujuan Karawang Jawa Barat (Jabar)," sebutnya. (pds)


Berita Terkait



add images