JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi kembali menjaring belasan anak punk dan anak jalanan, Rabu (29/8). Mereka dijaring di sejumlah wilayah dalam Kota Jambi.
Pantau di lapangan, dari 19 yang terjaring, 14 orang merupakan anak punk, 3 orang anak jalan dan satu orang pelajar. Anak punk dan anak jalan itu sebagian besar terjaring di kawasan Pasar Kota Jambi. Mereka dijaring Satpol PP saat hendak tawuran.
Belasan anak punk dan anak jalanan tersebut, selanjutnya digiring ke kantor Satpol PP. Ada sebagian dari mereka yang ngelantur karena masih dibawah pengaruh mabuk lem.
Fajri, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Jambi mengatakan, berdasarkan laporan masyarakart, pihaknya menyisir beberapa wilayah, diantaranya, gedung eks Pemadam di kawasan Pasar Kota Jambi. Di sana terjaring anak punk dan anak jalan yang hendak tawuran.
Selain itu ada juga yang terjaring di lapak tuak Paal 10, Paal Merah dan Taman Remaja, kata Fajri.
Fajri menyebutkan, anak punk dan anak jalanan ini kerap tawuran dan meresahakan masyarakat.
Anak jalanan ini, semacam komunitas lem (mabuk lem). Mereka tidak mau disebut anak punk. Itulah kerap ribut dengan anak punk, sebutnya. (hfz)
