Korupsi Dana Desa, Kades Dusun Mudo Dituntut 5 Tahun Penjara
Dibaca: 1369 kali
Selasa, 28 Agustus 2018 - 21:08:01 WIB
Dua terdakwa kasus korupsi dana desa tahun 2016 di Desa Dusun Mudo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin yakni Syamlawi dan Muhamad Yusuf, saat mendengarkan tuntutan JPU di Pengadilan Tipikor, Selasa (28/8).