iklan Dua terdakwa kasus korupsi dana desa tahun 2016 di Desa Dusun Mudo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin yakni Syamlawi dan Muhamad Yusuf, saat mendengarkan tuntutan JPU di Pengadilan Tipikor, Selasa (28/8).
Dua terdakwa kasus korupsi dana desa tahun 2016 di Desa Dusun Mudo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin yakni Syamlawi dan Muhamad Yusuf, saat mendengarkan tuntutan JPU di Pengadilan Tipikor, Selasa (28/8).

Berita Terkait



add images