iklan Tiga bandar dan barang bukti sabu saat diekspose di Polres Merangin, Senin (27/8).
Tiga bandar dan barang bukti sabu saat diekspose di Polres Merangin, Senin (27/8).

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN Anggota Satresnarkoba Polres Merangin berhasil meringkus tiga bandar sabu. Penangkapan dilakukan Kamis (23/8). Mereka menjual barang haram ini di Kecamatan Pamenang.

Ketiganya yakni Sutarjo (33) warga Desa Mentawak Ulu, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Muji Haryanto (44) warga Desa Pematang Kabau, Kabupaten Sarolangun dan Edi Purwanto(38) yang juga warga Desa Pematang Kabau, Kabupaten Sarolangun.

Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan, penangkapan dilakukan di Desa Jelatang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB, ujar Kapolres, Senin (27/8).

Total narkoba yang didapat dari pelaku Suharjo 11,44 gram, kata Kapolres.

Tak sampai disitu, tim Opsenal kembali mengembangkan kasus ini dengan mendatangi kediaman Muji Haryanto. Muji Haryanto berhasil dibekuk di kediamannya dengan barang bukti empat paket besar narkoba jenis sabu seberat 16,01 gram. (wwn)


Berita Terkait



add images