iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dewan Pengurus Provinsi Ikatan Nasional Konsultan (Inkindo) Jambi, menggelar Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) 2018 di Swiss-Belhotel Jambi, Senin (27/8).

Salah satu program kerja yang akan dilakukan oleh Inkindo Jambi kedepan yakni akan menyusun dan mengawal diterbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang jasa konsultan di Jambi.

"Bersama DPN Inkindo, Pergub tentang jasa konsultan ini akan kita susun dan dikawal," kata Ketua DPP Inkindo Jambi, Zulkifli Lubis.

Ada dua poin yang ditekankan dalam Pergub tersebut nantinya. Salahsatunya yakni terkait minimal biaya atau billing rate tenaga konsultan itu sendiri.

"Jadi ada kesamaan terkait billing rate ini, baik itu di kabupaten/kota maupun di Provinsi jadi seragam," jelasnya. (wan)


Berita Terkait