iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Tony Bin Sumarto (32) meringkuk di balik jeruji besi. Warga Jalan Tanjung Nangko, RT 14, Kelurahan Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Hulu, ini dibekuk anggota Satresnarkoba Polresta Jambi, karena mengedarkan narkoba.

Saat hendak ditangkap, Tony sempat menghindar. Dia mencoba membuang barang bukti sabu. Namun, aksinya terlihat oleh petugas yang melakukan penangkapan.

Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, penangkapan dilakukan Kamis (23/8) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Sentot Alibasa, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Dari tangan tersangka, sambungnya, diamankan barang bukti 1 paket sabu ukuran besar, 1 paket sabu ukuran sedang dan 1 paket sabu ukuran kecil. Total beratnya 112,9 gram. Kemudian 1 unit handpone merek Nokia warna biru muda serta 1 buah sepeda motor Yamaha Xeon BH 5484 NQ.

Alam menjelaskan, pada saat dilakukan penangkapan dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan. ditemukan barang bukti berupa 1 paket besar besar yang diduga nakotika jenis sabu di dekat terlapor berdiri.

Barang bukti itu sempat dibuang oleh terlapor di tanah. Saat itu ditemukan lagi barang bukti berupa 2 paket yang diduga nrkotika jenis shabu di dalam box depan sepeda motor miliknya, jelas Alam. (pds)


Berita Terkait



add images