iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Seorang juru parkir di Kota Jambi, berhasil diringkus polisi. Dia adalah Yudi Erwindo (28) warga Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, Yudi ditangkap karena mencuri hanphone. Kini sudah diamankan di Polsek Pasar.

Penangkapan dilakukan beberapa waktu lalu. Tidak ada perlawanan saat penangkapan, ujar Brigpol Alamsyah Amir, Sabtu (25/8).

Menurutnya, selain Yudi, juga diamankan Safril (40) , warga Telaga II, Kelurahan Murni, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, penadah handphone hasil curian tersebut.

Alam menjelaskan, tersangka beraksi di samping Hotel Malioboro, Pasar Jambi. Yudi ditangkap di rumahnya. Hasil pengembangan, diamankan lagi pelaku penadah barang curiannya. Sekarang tersangka masih menjalani pemeriksaan, tandas Alam. (pds)


Berita Terkait



add images