iklan Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman, saat merilis hasil pengungkapan kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Tebo, Jumat (24/8).
Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman, saat merilis hasil pengungkapan kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Tebo, Jumat (24/8).

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Polres Tebo merilis pelaku terduga pembakar lahan yang berhasil diamankan hingga Agustus 2018. Dari data yang dirilis ada 5 kasus kebakaran hutan dan lahan yang ditangani Polres Tebo. 

Dua diantara lima kasus tersebut, pelakunya berhasil diamankan. Pertama pelaku berinisial JS. Dia diduga membakar lahan yang berada di daerah konsesi LAJ Desa Semambu seluas 400 meter persegi.

Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman mengatakan, jika terduga pelaku yang diamankan adalah pria berinisial JS. Dikatakannya jika tersangka sengaja membakar lahan tersebut untuk membangun kolam.

JS membakar lahan dengan menggunakan daun kering.

Pelaku kedua berinisial S. Dia diduga menjadi aktor penyebab kebakaran lahan di Dusun Danau Tanduk Mangunjaya Tebo Tengah, pada 21 Agustus lalu. Akibat kejadian tersebut tim dari Polsek dan Polres Tebo turun menuju TKP dan mendapati terduga pelaku adalah S.

Kapolres mengatakan bahwa tersangka S membakar dengan cara membersihkan lahan kemudian dibakar dengan tujuan ditanami kelapa sawit.
"S kita tangkap di rumahnya dan ia mengakui telah membakar," kata Kapolres. (bjg)


Berita Terkait



add images