iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tokoh masyarakat (Tomas) RT 29 perumahan Bougenvil Lestari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi mengultimatum Lurah Kenali Besar, Hamdan, selama satu minggu untuk menjawab keluhan warga terkait kosongnya jabatan ketua RT setempat.

Kekosongan ini dikarenakan Ketua RT yang sebelumnya menjabat Weskatoni, sudah pindah domisili.

Sebelumnya, warga juga telah berusaha untuk bertemu dengan Lurah setempat untuk mengeluhkan hal tersebut, namun belum berhasil karena Lurah sedang rapat di Bappeda.

"Hari ini kami menyerahkan hasil pemilihan ketua RT yang berlangsung sabtu malam 18 Agustus lalu," kata Syamsuardi, berdasarkan release yang diterima Jambiupdate.co, Kamis (23/8).

Saat menyerahkan berkas kepada Seklur Kenali besar Rusneli, Syamsuardi secara tegas menyatakan, warga menunggu satu minggu keputusan Lurah terkait hal tersebut.

"Bila tak ada tanggapan, kami akan melaporkan lurah ke ombudsman Provinsi Jambi. Disamping itu warga siap datamgi Lurah secara beramai ramai," tegasnya.

Menurut dia, akibat kekosongan jabatan Ketua RT, warga kesulitan bila hendak berurusan, apalagi bila ada warga yang mau menikahkan anaknya. "Yang lebih prihatin lagi warga terkotak-kotak, karena pro dan kontra," ungkap Syamsuardi,

Padal menurut Perda nomor 9 tahun 2016, apabila seorang Ketua RT pindah domisili , maka dalam waktu 2 bulan jabatan ketua RT pantas dikaji ulang.

"Terkait ketua RT, kami sudah berkali+kali nemui Lurah, tapi sampai kini warga masih belum memiliki Ketua RT yg baru. Ada apa koq bisa berlarut larut masalah ketua yg sudah pindah," kata mantan anggota dewan Kota Jambi itu. (*/wan)


Berita Terkait