iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Polsek Jambi Timur berhasil meringkus pelaku tindak pidana penggelapan. Dia adalah Irwansyah alias Bujang Komring (43) warga Jalan Srikayangan RT 08, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, Bujang Komring saat ini masih diamankan di Mapolsek Jambi Timur.

"tersangka Bujang Komring diringkus pada Senin (20/8) sekitar pukul 23.30 WIB. Tidak ada perlawanan saat penangkapan, Kata Alam.

Alam menjelaskan, aksi penggelapan yang dilakukan pelaku ini bermula pada Jumat 5 Februari 2016 sekitar pukul 12.30 WIB, korban Nursal warga Jambi Selatan datang ke warung Saragih di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, menggunakan sepeda Honda Mega Pro warna hitam BH 6963 GF untuk bertemu tersangka.

Kemudian tersangka meminjam motor korban tersebut untuk membeli rokok. Namun setelah ditunggu - tunggu pelaku tidak pernah kembali. Akhirnya, korban melapor ke pihak kepolisian. (pds)


Berita Terkait



add images