iklan Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Hendi Septiadi, saat mengekpose penangkapan pelaku pembunuhan suami di Mapolres Bungo, Senin (20/8).
Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Hendi Septiadi, saat mengekpose penangkapan pelaku pembunuhan suami di Mapolres Bungo, Senin (20/8).

JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Bungo, berhasil meringkus ibu beranak tiga yang menghabisi suaminya. IRT tersebut berinisial SD (36).

Dia ditangkap dalam pelariannya usai menghabisi sang suami Herman alias Altudo Zebua (36). Penangkapan dilakukan di Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Hendi Septiadi, saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku berusaha melarikan diri menggunakan bus ke arah Sumatera Utara. Ia melarikan diri bersama tiga orang anaknya.

BACA JUGA : Ini Dia Motif Ibu Beranak Tiga Tega Menghabisi Suaminya yang Sedang Tidur Lelap

"Pelaku diamankan di salah satu rumah makan di Dharmasyara. Pelaku diamankan sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu (19/08)," ucap AKP Hendi, kepada wartawan, Senin (20/8).

Bersama dengan pelaku, juga diamankan barang bukti berupa sepotong kayu, korek api, bantal, kain panjang, satu buah sapu dan pakaian tersangka yang sudah dibakar.

"Pelaku disangkakan pasal 338 KUHP atau 340 KUHP atau Pasal 44 UU No 23 Tahun 2004," jelas AKP Hendi. (ptm)


Berita Terkait



add images