iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Anggota Subdit I Ditrektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, meringkus tiga pemasok sabu ke Kampung Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Penangkapan dilakukan Jumat (17/8).

Penangkapan ini dibenarkan oleh Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta. Ketiganya yakni Iwan (31) warga asal Palembang, Topi Hidayat (31) dan Rahmad Abdullah (39).

Sekarang sudah kita amankan di Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kombes Pol Eka Wahyudianta, Minggu (19/8).

Menurutnya, penangkapan tepatnya dilakukan di RT 29 Pulau Pandan. Dari ketiganya diamankan barang bukit 3 paket sabu ukuran kecil.

Saat dilakukan penangkapan terhadap ketiganya sempat terjadi kerjar-kejaran antara pelaku dan petugas. Sebab, para pelaku berusaha melarikan diri.

Namun, aksinya gagal. (pds)


Berita Terkait



add images