iklan
JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Pria berinisial ID (29) diamankan petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Bungo. Warga Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Merangin ini diamankan karena kedapatan membawa narkotika, Sabtu (18/8).
 
Eka Winarno KPLP mengatakan pelaku diamankan saat mengantar makanan untuk salah satu narapidana. Saat diperiksa, pelaku membuang sebuah kotak rokok yang diduga berisikan narkoba jenis ganja.
 
"Kejadiannya sekitar pukul 16.00 WIB tadi. Pelaku tersebut mengantarkan makanan untuk ucok salah satu narapidana. Ucok yang merupakan mantan anggota polisi ini dipidana karena kasus narkoba juga ," ucap Eka, Sabtu malam.
 
Dijelaskannya, pelaku sempat melawan dan berusaha melarikan diri saat kedapatan membawa narkoba. Namun, dengan sigap petugas lapas berhasil mengamankannya.
 
"Setelah palaku kita amankan, kita langsung menghubungi Satuan Narkoba Polres Bungo. Setelah diperiksa, pelaku beserta barang bukti segera dibawa petugas polisi untuk diamankan ," tutupnya.
 
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Bungo, Iptu Septa Badoyo, Sik membenarkan adanya kejadian ini. Hanya saja ia belum bisa memberikan informasi lebih mendalam kerena kasus ini masih dalam pengembangan.
 
"Memang benar, kasus ini masih dalam pengembangan. Selain mencari tahu adanya keterlibatan salah satu narapidana, kita juga masih berusaha mencari asal usul kepemilikan barang haram ini ," ucap Iptu Septa.(ptm)

Berita Terkait



add images