iklan Terlihat Hasferi Akmal bersama Kakari usai diperiksa di Kejari Sungai Penuh, Selasa (14/8).
Terlihat Hasferi Akmal bersama Kakari usai diperiksa di Kejari Sungai Penuh, Selasa (14/8).

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, saat ini sedang membidik kasus dugaan penyelewengan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa Kabupaten Kerinci tahun 2016.

Dalam penyelidikannya, Selasa (14/8) penyidik Kejari Sungai Penuh memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kerinci, Hasferi Akmal untuk diminta keterangan. 

Informasi diperoleh, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh memanggil Hasferi Akmal, terkait Iaporan dugaan penyelewengan Dana Desa dan ADD tahun 2016 Kecamatan Air Hangat, yang dilaporkan oleh masyarakat. 

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Romy Arizyanto, melalui Kasi Pidsus, Sudarmanto, dikonfirmasi mengakui pihaknya memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kerinci.

"Ya, Kita menindaklanjuti Iaporan masyarakat tentang ADD dan DD Kabupaten Kerinci tahun 2016, katanya.

Dikatakannya, pemeriksaan Hasferi Akmal, untuk meminta keterangan terkait ADD/DD Kabupaten Kerinci tahun 2016.

Berdasarkan intruksi Jampidsus Kejagung RI, kita melakukan penyelidikan ADD/DD. Untuk Kerinci kita masih dalam menyelidikan, dan meminta keterangan Pelapor dan terlapor, ujarnya. (adi)


Berita Terkait



add images