iklan Dua pelaku pecah kaca yang berhasil membawa kabur uang Rp500 juta milik milik PT Musi Mitra Jaya saat diamankan di Polda Jambi, beberapa waktu lalu. Foto : M Ridwan / Jambi Ekspres
Dua pelaku pecah kaca yang berhasil membawa kabur uang Rp500 juta milik milik PT Musi Mitra Jaya saat diamankan di Polda Jambi, beberapa waktu lalu. Foto : M Ridwan / Jambi Ekspres

JAMBIUDATE.CO, JAMBI Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) modus pecah kaca M Said dan Andika, masih diperiksa intensif oleh penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi. 

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, menyebutkan, keduanya masih diamankan di Polda Jambi untuk menjalani proses pemeriksaan.

Sekarang masih diperiksa intensif, ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan, Jumat (10/8).

Menurutnya, anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Apakah ada lokasi lain tempat pelaku ini beraksi. Itu masih ditelusuri. Masih dikembangkan, sebut mantan Kapolres Tanjab Barat, ini.

Diberitakan sebelumnya, pelaku berhasil membawa kabur uang milik PT Musi Mitra Jaya senilai Rp500 juta.

Pelaku beraksi di salah satu warung yang berlokasi di Jalan Sriwijaya, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada 25 Juli 2018 lalu. (pds)

 


Berita Terkait



add images