iklan 2 orang warga Seleman sebagai tersangka pengerusakan dan pembakaran rumah warga Desa Pentagen.
2 orang warga Seleman sebagai tersangka pengerusakan dan pembakaran rumah warga Desa Pentagen.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Sudah hampir sepekan lebih, kejadian penyerangan oleh Desa Seleman terhadap Desa Pentagen disebabkan perkelahian pelajar yang menyebabkan Puluhan rumah warga Pentagen rusak dan di bakar.

Namun saat ini, setelah menempuh pemeriksaan beberapa saksi dan berupa alat bukti fhoto dan video. Akhirnya, Polres Kerinci telah menetapkan 2 orang warga Seleman sebagai tersangka pengerusakan dan pembakaran rumah warga Desa Pentagen.

BACA JUGA : Ini Identitas Dua Pelaku Pembakaran Rumah di Desa Petagen yang Diamankan, Salah Satunya IRT

Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto, dikonfirmasi membenarkan telah diamankan dua orang warga Seleman yang telah ditetapkan sebagai tersangka pengerusakan dan pembakaran rumah warga Desa Pentagen.

"Benar, pada hari Kamis tanggal 09 Agustus 2018 sekira pukul 14.00 wib, bertempat di Polres Kerinci, kami telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap 17 Saksi Pembakaran dan pengerusakan dari warga Seleman. Dari 17 saksi, akhirnya 2 diantaranya telah di jadikan tersangka," ungkap Kapolres. (adi)


Berita Terkait



add images