iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diringkus anggota Polsek Pasar Jambi. Dia adalah Melati Sari (38).

Warga Nipah Panjang Lorong Diamond RT 4 RW 2, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjabtim, ini diamankan karena tertangkap tangan membawa sabu.

Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, penangkapan dilakukan pada 2 Agustus 2018 sekitar pukul 13.00 WIB.

"Penangkapan dipimpin oleh Kapolsek Pasar AKP Yumika Putra, di Terminal Rawasari, Kecamatan Pasar Kota Jambi," ujar Alam.

Barang bukti diamankan yakni 1 paket kecil sabu. Kemudian 1 unit HP merek Samsung warna hitam, 3 pipet kecil, 1 buah korek api merek toke dan 1 buah pirek. (pds)


Berita Terkait



add images