iklan Dua pencuri mobil saat diamankan di Mapolres Batanghari, Kamis (2/8).
Dua pencuri mobil saat diamankan di Mapolres Batanghari, Kamis (2/8).

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI Anggota Satreskrim Polres Batanghari berhasil meringkus dua pencuri mobil. Keduanya yakni Selamet (36) warga RT 21 Desa Bukit Baling, Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi dan Sahdianto alias Sadi (42) warga RT 10 Desa Muhajirin, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Dhadhag Anndito mengatakan, kedua pelaku kini masih dalam pemeriksaan.

Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan, ujar AKP Dhadhag Anndito saat jumpa pers, Kamis (2/08).

Menurutnya, kedua pelaku beraksi 25 Maret 2018 sekitar pukul 23.00 WIB di rumah korban R Parjuangan (36) di Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

Pelaku mencuri mobil Mitsubishi L300 BH 9597 GB milik korban di parkiran teras rumahnya, kata Kasat.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Batanghari melakukan penyelidikan. 1 Agustus 2018 sekitar pukul 08.00 WIB, anggota mendapat informasi bawa pelaku ada di wilayah Muara Bulian.

Lalu anggota opsnal melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 11.00 WIB, katanya.

Akhirnya keberadaan pelaku diketahui berada di bengkel mobil Amin di Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Muara Bulian. Selanjutnya dilakukan penangkapan. (rza)


Berita Terkait



add images