iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tidak asa ampun bagi pelaku penyalahguna narkotika. Termasuk anggota polisi yang terlibat.

Ini dibuktikan dengan dilakukannya pemecatan terhadap seorang anggota Polresta Jambi. Dia adalah Briptu Johan Maualana. Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) dilakukan pagi tadi di Mapolresta Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Ahmad Fauzi Dalimunthe saat dikonfirmasi tekait dengan pencopotan anggotanya terlibat narkoba tersebut membenarkan jika uang bersangkutan memang positif pengguna narkoba.

"Dia pengguna yang positif dan Banyak lagi pelanggarannya. Tidak masuk maupun yang lainnya. Makanya kita copot dan proses," kata Kapolresta Jambi. (pds)


Berita Terkait