JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Kejaksaan negeri (kejari) Batanghari bersama Bupati Batanghari, Kapolres Batanghari, serta kodim Batanghari secara resmi melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba dan sepucuk senjata api, pemusnahan barang bukti dilaksanakan di halaman kantor kejaksaan Negeri Batanghari kemarin Kamis (07/06).
Pemusnahan barang Bukti langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Novika M Rauf, SH,MH beserta jajarannya, dan juga dihadiri langsung oleh Bupati Batanghari Syahirsyah, Sy, Kapolres Batanghari AKBP Mohammad Santoso, Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian Derman P Nababan, SH,MH, dan BNNK Batanghari AKP Cahya.
Novika dalam sambutannya mengatakan, ini merupakan kegiatan setiap tahunnya melakukan pemusnahan barang bukti, dan kali ini ada 21 perkara berikut barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk dimusnahkan.
" Ada 21 perkara berikut barang bukti tindak pidana yang kita musnahkan hari ini"ungkap Novika.
Dijelaskan Novika barang bukti yang dimusnahkan yakni satu pucuk Senjata Api jenis Revolver, Shabu seberat 7,86 Gram, ganja 44,72 Gram, dan Handphone sebanyak 13 Buah, serta alat dan pakaian yang digunakan dalam perkara Narkotika.
"Penanganan narkotika butuh kerjasama semua stakeholder, karena sudah menjadi musuh utama bangsa ini, khususnya di Kabupaten Batanghari" tambah Novika.
Bupati Batanghari Ir Syahirsah dalam acara pemusnahan itu mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Batanghari, BNNK Batanghari dan unsur lainnya yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik."Mudah-mudahan dengan dimusnahkannya barang bukti Narkotika dan tertangkapnya para pelaku dapat membuat efek jera bagi masyarakat lainnya," ujar Syahirsah.(rza)
