iklan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Drs Astera Primanto Bhakti M.Tax didampingi Syahirsyah.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Drs Astera Primanto Bhakti M.Tax didampingi Syahirsyah.

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Secara umum pelaksanaan Dana Desa dikabupaten Batanghari tidak mendapat kendala yang berarti, hanya perlu adanya peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa (APD) secara berkelajutan.

Kemudian perlu penambahan jumlah pendamping desa dan kami berharap kepada pemerintah pusat agar regulasi-regulasi yang dikeluarkan berkenaan dengan penganggaran didesa tepat waktu, mengingat penetapan APBDes sangat tergantung dari regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Batanghari, Ir Syahirsah Sy, pada acara diseminasi dana desa tahun 2018, Kamis (12/7) diruang pola utama kantor bupati Batanghari yang dibuka langsung oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Drs Astera Primanto Bhakti M.Tax.

Bupati mengatakan, bahwa perkembangan BUMDes di kabupaten Batanghari, juga menunjukan trend yang positif. Dimana pada tahun 2016 hanya terdapat 45 BUMDes dan Alhamdulillah pada tahun 2017 meningkat menjadi 110 BUMDes atau semua Desa dikabupaten Batanghari telah terdapat BUMDES, katanya.

Bahkan, lanjutnya, trend jumlah modal yang dimiliki BUMDes juga meningkat secara signifikan. Dimana pada tahun 2016 berjumlah Rp 215 juta, meningkat menjadi Rp 2,7 milyar di tahun 2017 dan menjadi Rp 12 milyar di tahun 2018. Usaha-usaha yang dilakukan BUMDes antara lain : Peternakan Ayam, Sapi, Kerambah Ikan, Jasa Transportasi Sawit, Toko Bangunan, Pangkalan Gas Elpiji, Pedagang Pengepul, Simpan Pinjam dan lain-lain.

Tentunya kami berharap program Dana Desa ini terus berlanjut, bahkan terus ditingkatkan dimasa-masa mendatang, mengingat manfaat yang dirasakan desa dengan adanya Dana Desa ini sangat banyak dan secara bertahap meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, ujar Bupati.

Sementara itu Direktur Pembiayaan dan Transpers non Dana Perimbangan, Ubaidi Sochen Hamidi, SE, MM, mengatakan bahwa diseminasi di kabupaten Batanghari ini merupakan diseminasi yang ke-56, dari rencana rangkaian pelaksanaan diseminasi Dana Desa di 71 lokasi, sepanjang tahun 2018. Diseminasi Dana Desa sebelumnya telah dilaksanakan di Provinsi Jawa Timur, Prov. DI Yogyakarta, Prov. Kalimantan Selatan, Prov. Sumatera Selatan, Prov. Sumatera Barat, Prov. Kalimantan Barat, Prov. Bengkulu, Prov, Jambi, Prov. Bali, Prov. Jawa Barat, Prov. Maluku Utara, Prov. Kalimantan Utara, Prov. Sulawesi Selatan, Prov. Sumatera Utara, Prov. Jawa Tengah, Prov. NTT, dan Prov. NTB.(rza)


Berita Terkait



add images