iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Seorang kakek-kakek harus merasakan pengapnya berada di balik jeruji besi. Dia adalah Ramli alias Lilik (51). Warga Lorong Sunda Putra RT 02 Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, ini diamankan karena mencuri motor.

Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, tersangka saat ini sedang diamankan di Mapolresta Jambi untuk proses selanjutnya.

Sekarang tersangka masih diperiksa, ujar Brigpol Alamsyah Amir, Kamis (26/7).

Penangkapan pelaku Ramli berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B-93/II/2018/SPK II Jamsel
Tertanggal 12 Februari 2018.

Dimana, tersangka beraksi bersama dengan rekannya yang sudah ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Firdaus di Jalan Lingkar Timur RT 35 Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Tersangka mencuri sepeda motor Beat Sporty warna Putih BH 3454 ZN yang diparkirkan korban dengan keadaan stang terkunci di warung Tuak. Dalam aksinya, pelaku menggunakan kunci T.

Tersangka ditangkap di seputaran Jambi Timur. Tidak ada perlawanan saat penangkapan. Jelas Alam. (pds)

 


Berita Terkait



add images