iklan Sumai Fahmi Darmawansyah, Inneke Koesherawati keluar dari Gedung KPK, Selasa (24/7) siang. Inneke menjalani pemeriksaan sejak pagi terkait kasus OTT Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen serta sang suami, Fahmi Darmawansyah (Intan Permata/JawaPos.com)
Sumai Fahmi Darmawansyah, Inneke Koesherawati keluar dari Gedung KPK, Selasa (24/7) siang. Inneke menjalani pemeriksaan sejak pagi terkait kasus OTT Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen serta sang suami, Fahmi Darmawansyah (Intan Permata/JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO, - Istri dari tersangka Fahmi Darmawansyah, Inneke Koesherawati rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Inneke diperiksa hampir 3,5 jam terkait kasus yang membelit Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein.

Usai menjalani pemeriksaan, Inneke bungkam saat dicecar pertanyaan oleh wartawan. Tak ada sedikit pun keterangan yang disampaikan Inneke.

Artis cantik yang pernah membintangi sejumlah film itu memilih cuek dan menerobos kerumunan awak media.

Pantauan JawaPos.com, Inneke meninggalkan lembaga antirasuah sekitar pukul 13:30 WIB. Inneke dijemput mobil taksi. Sementara saat tiba di KPK pagi tadi, dia sempat diantar mobil Toyota Vellfire.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut pemeriksaan yang dijalami Inneke, terkait pengetahuan dan perannya dalam pembelian mobil untuk Wahid.

"Kami perlu dalami lagi terkait pengetahuan dan peran yang bersangkutan dalam pembelian mobil," tukasnya pada awak media, Selasa (24/7).

Untuk diketahui, Inneke sempat diamankan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein, Jumat (20/7). Saat itu dia diamankan di kediamannya dan dibawa ke gedung KPK. Inneke sempat menjalani pemeriksaan hampir 22 jam.

Adapun Wahid, yang baru menjabat sejak bulan Maret 2018, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pemberian fasilitas, pemberian perizinan, maupun pemberian hal lainnya di Lapas Sukamiskin.

Dari enam orang yang diamankan, KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Wahid ada nama Hendry Saputra, Andri Rahmat, serta Fahmi Darmawansyah. Fahmi sendiri diduga menyuap Wahid untuk mendapat sejumah fasilitas di Lapas Sukamiskin.

Sebagai informasi, Fahmi sebelumnya berstatus sebagai narapidana kasus korupsi Bakamla.

(ipp/JPC)


Sumber: jawapos.com

Berita Terkait



add images