iklan  Kulit dan Tulang Hariamau Senilai Ratusan Juta saat diamankan Polisi.
Kulit dan Tulang Hariamau Senilai Ratusan Juta saat diamankan Polisi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua warga Merangin yakni HB dan MM yang tertangkap oleh tim gabungan Polda Jambi dan BKSDA Jambi membawa kulit dan tulang harimau sumatera masih diamankan di Mapolda Jambi.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya membawa kulit dan tulang harimau untuk dijual kepada pembeli di Kota Jambi.

"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan kita, kulit harimau itu akan dijual seharga Rp120 juta," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol I Komang Sandi, kepada wartawan di Mapolda Jambi, Selasa (24/7).

Diketahui, kedua tersangka diamankan Minggu (22/7) di depan Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jambi. (pds)


Berita Terkait



add images