iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK Bantuan pemerintah pusat berupa Kapal Roro senilai Rp25 miliar, sejak lima tahun terakhir tak lagi digunakan. Pasalnya, bantuan yang diterima Pemkab Tanjabtim sekitar 2010 itu mengalami rusak berat dan perbaikannya ditaksir menelan dana sekitar Rp1 hingga Rp1,5 miliar.

Sementara untuk memperbaiki kapal tersebut, Pemkab Tanjabtim belum mengantongi surat hibah. Surat hibah inilah yang tengah kita usahakan, karena tanpa adanya surat hibah kita tidak bisa menggunakan APBD untuk memperbaiki kapal tersebut, ujar Kadis Perhubungan Kabupaten Tanjabtim Yan Rizal.

Sebagian besar kerusakan kapal terjadi dibagian bawah kapal, bahkan kapal sempat terendam akibat mengalami kebocoran di dekat baling-baling. Selain itu beberapa bagian mesin juga memerlukan pergantian sparepart, dan pengecetan badan kapal untuk menambah usia kapal itu sendiri.

Perbaikan kapal untuk mesin dan pengecatan saja, diperkirakan menelan dana Rp1 hingga Rp1,5 miliar. Terkait hal ini kami telah berkoordinasi dengan Pak Bupati, dan sebagai langkah awal kami akan berusaha untuk mendapatkan surat hibah kapal dulu, paparnya. (oni)


Berita Terkait



add images