iklan 5 Pria dan 10 Motor di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
5 Pria dan 10 Motor di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Tim gabungan Polresta Jambi, Sabtu (8/7) sekitar pukul 22.00 WIB, melakukan razia di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. 

Alhasil, lima pemuda yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika ikut diamankan. Berikut 10 unit sepeda motor.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Humas Polresta Jambi, Brigadir Alamsyah, mengatakan, lima pengguna narkoba saat ini diamankan di Polresta Jambi untuk pemeriksaan.

Sekarang masih dalam pemeriksaan, ujar Alam, Minggu (8/7).

Kata Dia, lima pria yang diamankan tersebut yakni Fasla Bagas Rinjani (20) warga Lorong Ibrahim, Gang Budaya, No 154. Dia diamankan bersama barang bukti satu paket kecil sabu.

Lalu, Kemas M Hairudin (21) seorang mahasiswa yang merupakan warga Karya Komplek Kehakiman, Agus Salim (39) warga Tempino, Nizar (23) dan Farid (22) warga Kasang Pudak. (pds)


Berita Terkait



add images