JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari (DPRD), menggelar Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Usul Pemerintah Kabupaten Batanghari dan Penyampaian Pemandangan Umum Pemerintah Terhadap Ranperda Usul DPRD Tahun 2018.
Sebanyak Delapan Fraksi menyampaikan sepuluh Ranperda yang diusulkan oleh pihak eksekutif yakni Pemerintah Kabupaten Batanghari, namun dalam pemandangan umum fraksi tersebut, sebagian besar fraksi menyoroti dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan.
Dua dari sepuluh Ranperda yang menjadi sorotan Badan Legislatif tersebut yakni Pemekaran Kecamatan, dan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Batanghari M.Mahdan usai paripurna, dikatakannya hampir semua Fraksi menyoroti Dua Ranperda tersebut dikarenakan menyangkut Khalayak Masyarakat, salah satunya Pemekaran Kecamatan.
"Pada Ranperda Pemekaran Kecamatan karena ini merupakan hajat kepentingan pemerintah Kabupaten Batanghari, dan menyangkut khalayak ramai , tentunya ini yang menjadi persoalan menentukan ibukota kecamatan, dan pembagian wilayahnya," ungkap Mahdan.
Sementara itu berkenaan dengan Ranperda RTRW sambung Mahdan, bahwa pihak Eksekutif menyampaikan kepada Legislatif namun ada bahan yang belum disampaikan, hal itulah yang menjadi sorotan Fraksi.
"Pihak Eksekutif menyampaikan namun ada bahan yang belum masuk ke dewan, dan draf nya belum lengkap, artinya jika tidak lengkap maka tidak bisa dibahas untuk selanjutnya," terang Mahdan. (rza)
