JAMBIUPDATE.CO, JAMBI H-4 menjelang hari Raya Idul Fitri 1439 H, hampir semua pusat perbelanjaan dalam Kota Jambi padat pengunjung, termasuk kawasan pasar Kota Jambi.
Hal tersebut banyak dimanfaatkan para Juru parkir (Jukir) liar untuk mencari keuntungan.
Shaleh Ridha, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi mengatakan, juru parkir liar masih banyak di Kota Jambi. Termasuk dalam kawasan pasar Kota Jambi. Dalam kawasan pasar banyak Jukir Ilegal, katanya.
Lebih lanjut ia menyebutkan, pihaknya perlu bantuan masyarakat untuk sama-sama mengawasi juru parkir liar tersebut.
Ada yang minta uang parkir lebih, tidak memilik Surat Perintah Tugas (SPT), lapor kepada kami. Pasti akan kami lakukan tindakan. Biaya resmi parkir, untuk roda dua Rp 1000 dan untuk roda 4 Rp 2000, pungkasnya. (hfz)
