iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI  Belum ada regulasi yang mengatur honorer mendapatakan gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR), begitu juga di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. 

 Sekretaris Daerah Kota Jambi, Budidaya, mengatakan, pihaknya menyerahkan pemberian THR honorer kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemkot Jambi tidak menganggarkan pemberian THR kepada honorer.

"Ini kita juga bingung harus pakai anggaran yang mana. Kita tidak menganggarkan THR untuk tenaga honorer," katanya.

"Kita serahkan saja pada masing-masing Kepala OPD. Setiap OPD itu kan ada tenaga honorer berapa orang. Nah, Kepala OPD saja yang langsung memberikannya. Jumlah besarannya pun kita serahkan kepada masing-masing Kepala OPD," jelasnya.

Begitu juga dengan tenaga honorer guru maupun TU di setiap sekolah. Dikatakan Budidaya, pemberian THR untuk guru honorer juga diserahkan kepada masing-masing kepala sekolah. Anggaran untuk pemberian THR bagi tenaga guru honorer juga tidak ada di anggarkan.

"Kalau untuk tenaga guru juga diserahkan kepada Kepala Sekolahnya. Kita minta mereka untuk memberikan THR dari sekolah.  Untuk besarannya pun tergantung kemampuan," bebernya. (hfz)


Berita Terkait



add images