iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI  Pemerintah Kabupaten Kerinci menyerahkan hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa aset tanah, gedung bangunan dan peralatan mesin kepada Kemenkumhan Jambi untuk kantor Imigrasi Kelas III Kerinci.

Bertempat di kantor Kemenkumham Jambi, Senin (28/5), acara tersebut dihadiri langsung oleh Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar dan juga Pjs Bupati Kerinci, Agus Sunariyo.

Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar dalam sambutannya mengatakan, Pemprov Jambi sangat mendukung dan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Pemkab Kerinci tersebut.

Untuk meningkatkan pelayanan publik bukanlah hal yang mudah. Namun hal itu bukan tidak mungkin dapat terwujud apabila adanya dukungan dari masyarakat dan juga stakeholder terkait, katanya.

Dirinya juga menekankan, ada dua kewajiban yang harus dilakukan oleh Kantor Kemenkumham Jambi. Pertama, mencatat Barang Milik Daerah (BMD) Pemkab Kerinci sebagai aset.

Kedua, memperbaiki, memelihara, mengoperasikan serta melakukan perawatan dengan biaya dari Anggara Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

 Saya berharap kepada kantor Imigrasi Kelas III Kerinci untuk dapat bersama-sama menjaga danmemelihara aset begara yang telah dibangun demi kebaikan dan kepentingan masyarakat sebagai penerima mamfaat, tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images