JAMBIUPDATE.CO, JAMBI DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyempaian Rancangan Awal Perubahan RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2016-2021.
Bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (28/5), paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Chumaidi Zaidi, dihadiri oleh Plt Gubernur Jambi, Fachrori Umar.
Fachrori Umar dalam sambutannya mengatakan, adapun dasar pertimbangan yang digunakan dalam penyusunan Rancangan Awal Perubahan RPJMD ini adalah PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah.
Selain itu perubahan ini juga dilakukan penyesuaian beberapa hal terkait mekanisme dan format sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017, katanya.
Sebagaimana dipahami bersama, lanjut Fachrori, bahwa RPJMD adalah dokumen perencanaan lima tahunan dan pelaksanaan RPJMD Provinsi Jambi tahun 2016-2021 telah berjalan selama dua tahun.
Perubahan yang kita lakukan saat ini tentunya tetap dalam koridor pencapaian visi Jambi TUNTAS 2021, jelasnya. (wan)
