iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATECO, JAMBI - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H, Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kota Jambi akan melakukan razia terhadap pusat-pusat perbelanjaan di Kota Jambi. 

Razia dilakukan untuk menekan terjadinya peredaran makanan yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Seperti kadaluarsa, busuk, maupun tidak mengantongi izin edar.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Sutiono mengatakan, biasanya terjadi peningkatan peredaran barang yang menyalahi aturan menjelang hari-hari besar.

Meningkatnya permintaan ditengarai menjadi salah satu penyebab kenapa ditemukan barang yang kadaluarsa atau tidak memiliki izin edar namun tetap beredar.
Tingginya konsumsi masyarakat saat hari besar coba dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengedarkan barang tidak layak, katanya.

Oleh karena itu, Ia meminta agar BPOM bersama dengan Disperindag dan instansi lain untuk segera turun ke lapangan memastikan produk yang beredar sudah sesuai dengan aturan. Jika tidak, maka hal ini dapat merugikan masyarakat. (hfz)

 


Berita Terkait



add images